Monday, April 23, 2018

HOTEL DIJUAL DI SURABAYA

HOTEL DIJUAL DI SURABAYA










Luas tanah........ = 6.000m2
Luas bangunan. = 30.000m2
SHGB / pribadi.
Jumlah kamar....= 206.
President suit.....= 2.
Suit Room...........= 6.
Ada fasilitas executive lounge kapasitas = 30 orang
Restaurant & breakfast room
Rooftop kapasitas = 300 org.
Area parkir depan/basement
Kapasitas=200 unit mobil
Swiming poll uk= 10X 20m2
Life 3 unit.
=======================
Dijual harga 💰= 70 juta $

HAJI LANGSUNG BERANGKAT 2018





HAJI TANPA ANTRI
TAHUN INI BERANGKAT
2018

Paket Haji VIP
USD 11.000,- / orang / sekamar 4 orang
Tersedia untuk 3.000 Jamaah
 
Fasilitas:
~ Hotel Bintang 4 (1 kamar 4 orang)
    Mekkah : Mobarak Plaza atau setara
    Madinah : Dallah Taibah atau setara
~ Makan 3 x sehari, menu Indonesia
~ Direct Flight
~ Kemah ber AC di Armina
~ City Tour 1 hari
~ Mendapat Gelang Dhuyufurrahman
~ 21 hari termasuk perjalanan
    Berangkat 30 Dzulqo'dah.
~ Pulang 20 Dzulhijjah
    - Jakarta - Jeddah
    - 1- 4 Dzulhijjah : Madinah
    - 15 - 19 Dzulhijjah : Mekah
    - 20 Dzulhijjah : Jeddah
~ Fasilitas lain yang disediakan travel



PAKET Haji VVIP  
USD 15.000,-/orang/sekamar 4 orang
Tersedia untuk 1.274 Jamaah

Fasilitas:
~ Hotel Bintang 5 (1 kamar 4 orang)
    Mekah: Pullman Zam-Zam atau setara
    Madinah: Movenpick atau setara
~ Makan 3 x sehari, menu Indonesia
~ Direct Flight
~ Kemah ber AC di Armina
~ City Tour 2 hari
~ Mendapat Gelang Dhuyufurrahman
~ 24 hari termasuk perjalanan
    ~ Berangkat 24 Dzulqo'dah
~ Pulang 18 Dzulhijjah
    ~ Jakarta - Jeddah
    ~ 25 Dzulqo'dah - 13 Dzulhijjah: Mekah
    ~ 14 - 17 Dzulhijjah: Madinah
    ~ 18 Dzulhijjah: Jeddah
~ Fasilitas lain yang disediakan travel




PAKET EKSKLUSIF
USD 17.000,-/orang/sekamar 2 orang
Tersedia untuk 226 Jamaah

Fasilitas:
~ Hotel Bintang 5 ( 1 kamar 2 orang)
    Mekah: Pullman Zam-Zam atau setara
    Madinah: Movenpick atau setara
~ Makan 3x sehari, menu Indonesia
~ Direct Flight
~ Kemah ber AC di Armina
~ City Tour 2 hari
~ Mendapat Gelang Dhuyufurrahman
~ 24 hari termasuk perjalanan
    Berangkat 24 Dzulqo'dah. Pulang 18 Dzulhijjah
    - Jakarta - Jeddah
    - 25 Dzulqo'dah - 13 Dzulhijjah: Mekah
    - 14 - 17 Dzulhijjah: Madinah
    - 18 Dzulhijjah: Jeddah
~ Fasilitas lain yang disediakan travel

Informasi lengkap hubungi kami


Thursday, April 19, 2018

PERPANJANG IJIN HAJI (PIHK)




Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Semoga Allah SWT Yang Maha Agung senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah & inayah-Nya serta membimbing kita ke jalan yang lurus dan diridhai-Nya. Aamin Ya Rabbal Alamiin.

Semoga Allah SWT senantiasa mengaruniakan jalan untuk kita agar dapat berkunjung dan beribadah menyempurnakan rukun Islam kita, yaitu menunaikan ibadah Haji sebagai rukun Islan yang kelima.

Berikut kami sampaikan beberapa persyaratan untuk perpanjangan ijin operasional Haji Khusus (PIHK) sebagai berikut :

1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
2. FC SK Umrah yang masih berlaku
3. FC SK Haji yang masih berlaku
4. FC NPWP Perusahaan
5. FC NPWP Pimpinan Perusahaan
6. FC Akte Pendirian Perusahaan serta Akte Perubahannya yang telah disyahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.
7. FC Daftar Ulang (Rekomendasi) atau TDUP dari Kementerian Pariwisata Wilayah setempat.
8. Struktur Organisasi Perusahaan (ditanda tangani dan distampel)
9. FC Laporan Keuangan Perusahaan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
10. FC Bukti telah memberangkatkan jamaah haji minimal 200 (dua ratus) orang selama 3 (tiga) tahun berturut turut.
11. FC Bank Garansi sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan berlaku minimal 4 (empat) tahun.
12. Bukti Akreditasi dari Kementerian Agama Wilayah setempat
13. Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama Wilayah setempat
14. Surat Tugas, apabila menugaskan kepada karyawan yang ditunjuk
15, Surat Pernyataan dari Pimpinan.

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bisa menjadikan pelajaran kepada sahabat-sahabat yang akan mengurus perpanjangan perijinan Haji. Aamiin Ya Rabbal Alamiin.

Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Hormat kami
Penulis (sahabat sejati-Menjelajah Sanubari Menggapai Ridho Ilahi)


Informasi Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang ditakeover bisa hubungi kami melalui :

0853 1932 1650 (Call & WA)
0819 0805 2180 (Call & SMS)




Saturday, March 31, 2018

DALIL TENTANG HAJI DAN UMRAH





Hukum Haji dan Dalil Haji

Kaum muslimin semuanya sepakat bahwa haji itu fardhu, dan merupakan salah satu rukun Islam, tanpa ada seorang muslim pun yang berpendapat lain dalam hal ini. Sehingga Hukum dari melaksanakan Haji adalah Wajib. Dan dalilnya ialah al-Kitab, as-Sunnah dan Ijma'. 

Adapun al-Kitab, yang dimaksud ialah firman Allah Ta'ala dalam Surat Ali'Imran 3:96-97:

 ِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِىْ بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِلْعَالَمِيْنَ ٠ فِيْهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ اِبْرَاهِيْمَ ٬ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ٬ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً ٠ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اﷲَ غَنِىٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ٠ 

Artinya: "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkati, dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah ia. Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan) semesta alam. " 

Sedang dari as-Sunnah ialah sabda Nabi SAW, sebagaimana yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA:

 بُنِىَ الاِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ اَنْ لآ اِلَهَ اِلاَّ اﷲُ٬ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اﷲِ٬ وَاِقَامِ الصَّلاَةِ ٠ وَاِيْتَاءِ الزَّكاَةِ ٬ وصَوْمِ رَمَضَانَ ٬ وَحِجِّ الْبَيْتِ لِمَنْ اِسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً٠ 

Artinya: “Islam dibina atas lima perkara: 1) bersaksi bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa Muhammad itu Rasul Allah, 2) mendirikan shalat, 3) menunaikan zakat, 4) puasa di bulan Ramadhan, dan 5) melakukan haji ke Baitullah, bagi orang yang mampu melakukan perjalanan kesana." 

Adapun ijma', maksudnya bahwa para ulama' kaum muslimin seluruhnya sepakat atas fardhunya haji ini, tanpa ada seorang pun di antara mereka yang berpendapat lain. Dan oleh karenanya, mereka menghukumi kafir terhadap orang yang mengingkari kefardhuan haji, karena berarti mengingkari sesuatu yang secara otentik dinyatakan oleh al-Qur’an, as-Sunnah dan ijma'. 

Hukum Umrah dan Dalil Umrah. 

Umrah juga fardhu, seperti haji sehingga hukumnya adalah wajib bagi orang muslim. Demikian menurut pendapat yang lebih nyata dari Imam asy-Syafi'i, Rahimahullahu Ta'ala; yang didasarkan pada al-Kitab dan as-Sunnah: Di dalam al-Kitab, Allah Ta'ala berfirman pada Surat al-Baqarah 2:196:

 وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ٠ 

Artinya: “Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. " 

Maksudnya, tunaikanlah keduanya secara sempurna. Sedang menurut as-Sunnah, dinyatakan oleh Nabi SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al-Baihaqi dan lainnya dengan isnad-isnad shahih, dari 'Aisyah RA, dia berkata:

 قُلْتُ يَا رَسُوْلُ اﷲِ ׃هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ ؟ قَالَ׃ نَعَمْ ׃ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ ׃ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةُ ٠ 

 Artinya: "Pernah aku bertanya: "Ya Rasul Allah, apakah kaum wanita wajib melakukan perjuangan?" "Ya", jawab Rasul, "perjuangan tanpa perang, yaitu melakukan haji dan umrah."

Wallahu a'lam bishshawwab

Friday, March 30, 2018

TRAVEL UMRAH & HAJI DIJUAL






Biro Perjalanan Wisata (BPW) Tours & Travel yang siap ditakeover / dijual adalah sebagai berikut :

1. BPW >2 thn 
    Domilisi : Jakarta Pusat

2. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Umrah atau PPIU
    Domisili : Jakarta Selatan & Bandung

3. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Umrah atau PPIU dan memiliki Sertifikat IATA
    Domisili : Jakarta Selatan & Jakarta Timur

4. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Haji atau PIHK
    Domisili : Jakarta Timur & Bekasi

5. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Haji atau PIHK dan memiliki sertifikat IATA
    Domisili : Jakarta Selatan

Informasi lengkap hubungi :
Agus Sumaryo
0853 1932 1650 Call & WA
0819 0805 2180 SMS Only

Peminat serius silakan kirimkan LOI dan FC KTP