Posts

Showing posts from March, 2018

DALIL TENTANG HAJI DAN UMRAH

Image
Hukum Haji dan Dalil Haji Kaum muslimin semuanya sepakat bahwa haji itu fardhu, dan merupakan salah satu rukun Islam, tanpa ada seorang muslim pun yang berpendapat lain dalam hal ini. Sehingga Hukum dari melaksanakan Haji adalah Wajib. Dan dalilnya ialah al-Kitab, as-Sunnah dan Ijma'.  Adapun al-Kitab, yang dimaksud ialah firman Allah Ta'ala dalam Surat Ali'Imran 3:96-97:  ِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِىْ بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِلْعَالَمِيْنَ ٠ فِيْهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ اِبْرَاهِيْمَ ٬ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ٬ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً ٠ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اﷲَ غَنِىٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ٠  Artinya: "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkati, dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasu...

TRAVEL UMRAH & HAJI DIJUAL

Image
Biro Perjalanan Wisata (BPW) Tours & Travel yang siap ditakeover / dijual adalah sebagai berikut : 1. BPW >2 thn      Domilisi : Jakarta Pusat 2. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Umrah atau PPIU     Domisili : Jakarta Selatan & Bandung 3. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Umrah atau PPIU dan memiliki Sertifikat IATA     Domisili : Jakarta Selatan & Jakarta Timur 4. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Haji atau PIHK     Domisili : Jakarta Timur & Bekasi 5. BPW (Biro Perjalanan Wisata) berijin Haji atau PIHK dan memiliki sertifikat IATA     Domisili : Jakarta Selatan Informasi lengkap hubungi : Agus Sumaryo 0853 1932 1650 Call & WA 0819 0805 2180 SMS Only Peminat serius silakan kirimkan LOI dan FC KTP